KORUPSI DAGING

Allahu Akbar, Luthfi Hasan Ishaaq Siap Jalani Proses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 31 Januari 2013, 00:03 WIB
Allahu Akbar, Luthfi Hasan Ishaaq Siap Jalani Proses Hukum
luthfi hasan ishaaq/ist
rmol news logo Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq memberi keterangan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka suap izin kuota impor daging sapi oleh KPK. Luthfi mengaku menghormati keputusan KPK dan siap menjalani proses hukum.

"Kami mengapresiasi kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Kita berharap pemberantasan korupsi di Indonesia terus berjalan dengan baik sesuai dengan aturan undang-undang yang sudah ada," jelas Luthfi di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (30/1).

Dia mengaku terkejut mendapat informasi dari sejumlah rekan bahwa di KPK ada pernyataan resmi tentang nama LHI sebagai salah satu yang diindikasikan terlibat kasus penyuapan.

"Saya tidak tahu yang dimaksudkan siapa, tetapi memang nama saya adalah Luthfi Hasan Ishaaq yang biasa orang menyebutnya LHI. Seandainya yang dimaksudkan adalah saya, maka saya sebagai warga negara Indonesia sudah tentu akan taat kepada proses hukum yang ada," katanya.

"Tetapi, andai isu penyuapan itu benar, sudah barang tentu, saya tidak akan menerimanya. Tidak saya, tidak partai saya, tidak juga kader-kader Partai Keadilan Sejahtera," sambung dia.

Dia meminta  seluruh jajaran, kader dan seluruh pengurus partai, tetap menahan diri, terus berdoa, dan menyerahkan semua urusan pada Allah SWT, dan terus berjuang agar Indonesia bebas dari korupsi. Karena tindakan itu merugikan negara dan menyengsarakan rakyat, dan pemberantasan korupsi itu sudah menjadi komitmen PKS.

"Biasanya menjelang pemilu, kita rajin mengucapkan kalimat "hasbunallah wani'mal wakil, ni'mal maula wa niman nashir," demikian Luthfi disambut teriakan "Allahu Akbar," dari sejumlah kader PKS. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA