Parpol yang merasa harusnya lolos dari verifikasi faktual KPU, sebaiknya menyiapkan data akurat untuk gugatan.
"Saya mengatakan ini salah satu saja alat kontrol, tapi ini sudah sangat pasti hanya ada 10 parpol. KPU pusat hanya tinggal merekap hasil provinsi dan itu tak begitu sulit. Hampir tak ada data baru yang bisa muncul kecuali ada kesalahan," kata Jeirry kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (7/1).
Kesalahan itu tetap terbuka, tapi dia melihat agak sulit bila kesalahan terjadi di tingkat provinsi. Kalaupun ada persoalan, pasti terjadinya di kabupaten/kota. Data yang dikompilasi pihaknya dari berbagai sumber itu adalah hasil yang belum menyimpulkan bahwa verifikasi tidak mengalami persoalan.
"Adanya permainan itu kemungkinan besar di tingkat kabupaten/kota. Nah, permainan itu harus dibuktikan parpol. Kami tak punya data mengungkap itu," tegasnya.
Kesempatan parpol yang tak lolos untuk menggugat sangat terbuka. Maka saran dia kepada parpol yang divonis tidak lolos, jika mau menggugat hasil verifikasi faktual itu harus berikan data yang rinci, kemudian dari situ bisa dikoreksi di mana kesalahannya.
"Partai itu tidak boleh protes berdasarkan asumsi. Boleh saja dia protes kinerja KPU yang tak profesional, tapi harus dia buktikan dalam hal apa," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: