Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia-Daop 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq mengatakan, dasar perubahan pola operasi kereta-kereta lintas Barat antara lain; faktor safety atau keselamatan, mengingat design emplasemen stasiun Duri, Angke, Kampung Bandan hanya diperuntukan sebagai stasiun antara. Bukan sebagai sebagai stasiun pemberangkatan.
Sedangkan stasiun Jakartakota tidak memungkinkan lagi untuk penambahan keberangkatan KA karena emplasemen sudah padat dengan KRL dan KA jarak jauh tujuan timur.
"Mulai 1 Januari 2013, peruntukan stasiun Tanah Abang hanya digunakan sebagai stasiun pemberangkatan KA Lokal Barat dan perhentian KRL. Pemberangkatan kereta ekonomi Jarak jauh, antara lain KA Bengawan dan KA Brantas dipindahkan ke stasiun Tanjungpriok serta KA Kutojaya dipindahkan ke stasiun Pasarsenen," ujar Mateta dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (31/12).
Pemindahan ini, lanjut dia, juga untuk menjalankan amanah Perpres 83 tahun 2011, dimana PT KAI mengemban tugas pada angkutan KRL Jabodetabek yang volume penumpangnya dinaikkan hingga 3 kali lipat paling lambat 2018. Artinya harus ada pengaturan ulang penggunaan kapasitas lintas di jalur lingkar Manggarai-Sudirman-Tanah Abang-Duri-Angke-Kampung Bandan-Pasarsenen-Jatinegara.
"Jalur lingkar nantinya akan menjadi jalur yang sangat padat dan stasiun Tanah Abang sebagai porosnya, sehingga stasiun Tanahabang harus disiapkan sejak dini dan pengalihan KA jarak jauh dari Tanah Abang ke stasiun lain adalah langkah awal dari pengembangan kereta api ke depan dalam mengemban amanah Perpres 83 tahun 2011," kata Mateta lagi.
Ia menambahkan, saat ini sudah terpenuhinya frekuensi KRL Loopline untuk mengakomodir penerusan penumpang KA Lintas Barat dari Tanah Abang ke wilayah sekitarnya dengan Headway 12 menit. Selain itu, perubahan pola operasi tersebut juga untuk memastikan relasi KA Lokal Barat tetap lancar sehubungan dengan emplasemen stasiun Kampung Bandan sering mengalami banjir.
[dem]
BERITA TERKAIT: