KORUPSI HAMBALANG

KPK Cegah Pengusaha Paul Nelwan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 17 Desember 2012, 22:11 WIB
KPK Cegah Pengusaha Paul Nelwan
paul nelwan/ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Direktur PT Asanusa Indonesia Saul Paulus David Nelwan terkait kasus korupsi proyek Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Surat cegah dikirim hari ini (ke Direktorat Jenderal Imigrasi)," kata Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Senin malam (17/12).

Johan menjelaskan status Paul dalam kasus Hambalang adalah sebagai saksi.

Paul Nelwan disebut-sebut sebagai perantara pengurusan proyek di berbagai kementerian. Paul Nelwan berkali-kali sudah diperiksa penyidik KPK dan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor sebagai saksi.

Nama Paul Nelwan muncul pertama kali dalam kasus suap Wisma Atlet yang menjerat tiga serangkai yang ditangkap KPK, yakni Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kemudian menyusul belakangan. Paul Nelwan berperan mengenalkan Rosa kepada Wafid Muharam selaku Sesmenpora.

Sebelum disebut-sebut terkait kasus Hambalang, nama Paul Nelwan yang pernah diisukan berkerabat dengan politisi partai Demokrar Benny K Harman, juga terlibat kasus korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terpidana Wa Ode Nurhayati. Dalam dakwaan untuk Wa Ode, Paul Nelwan disebut telah memberi suap sebesar Rp 350 juta kepada Wa Ode dengan tujuan memasukkan Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Minahasa sebagai penerima DPID tahun anggaran 2011 senilai Rp 7,7 triliun. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA