"Saya tetap pada keterangan saya. Yang saya sampaikan malah belum semua. Kalau saya sampaikan nanti kebuka semua," ujar Nazaruddin dalam kesaksiannya di persidangan Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta, Kamis (29/11)
Nazaruddin menjelaskan, Angelina mengaku pernah menerima uang Rp9 miliar dari proyek wisma atlet di Kemenpora saat pertemuan dengan tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat dan langsung diberikan kepada Mirwan Amir. Tambah Nazar, Angelina mengatakan bahwa uang itu diterima Mirwan Amir, Anas Urbaningrum, Mahyuddin, Jafar Hafsah dan Olly Dondokambey.
Khusus untuk Jafar, ujar Nazar, selain menerima uang 1 miliar dari uang 9 miliar Wisma Atelit, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga menerima uang sebesar 1 miliar dari proyek universitas yang diterima Angelina dari Mindo Rosa Manulang sebesar 2 miliar.
"Dana itu dipakai Jafar sebagai uang muka mobil Land Cruiser yang seharga Rp 2,4 miliar. Dimana kata Jafar, 'saya tidak tau dinda, uang itu dari Wisma Atelit'," ujar Nazaruddin meniru perkataan Jafar.
[sam]