"Kok saudara semangat sekali kalau menyebutkan nama Anas," ujar Ketua Mejlis Sujadmiko dalam persidangan di Gedung Tipikor KPK, Kamis (29/11).
"Iya majelis, kan saya diperintah ketua fraksi (Anas)," timpal Nazar.
Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah mempertanyakan uang Rp 3 miliar yang ada dalam BAP Nazar dalam kasus Wisma Atlet. Menurut Nazar, uang tersebut diserahkan kepada Benny K Harman untuk pengamanan setelah Mindo Rosalina Manulang ditetapkan sebagai tersangka. Benny K Harman saat itu masih menjabat sebagai ketua Komisi III yang juga mitra kerja KPK.
"Ini atas permintaan Anas," kata lagi
.[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: