Nazaruddin Tampik Kepemilikkan 32 Perusahaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 29 November 2012, 17:28 WIB
Nazaruddin Tampik Kepemilikkan 32 Perusahaan
nazaruddin/ist
rmol news logo . Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, Kamis (29/11).

Dalam keterangannya, selain tidak mengenal Group Permai, Nazaruddin kembali membantah kalau dirinya tidak pernah menyetujui 16 aliran ke Angelina Sondahk.

"Saya gak ada persetujuan pelunjuran uang ke Rosa, gak ada saya memimpin rapat goroup permai, kalau ada tunjukkan notulen rapat. Atau poto aja," kata Nazaruddin di hadapan persidangan.

"Group permai tidak pernah saya dengar. Yang saya pernah ingat dalah Tower Permai, pertama bertemu dengan anas pembicaan kongres," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nazar juga menampik tentang kepemilikan 32 perusahaan tersebut.

"Soal 32 perusahaan yang disebutkan kepemilikin saya, mana peusahannya? mana aktenya? dan pernah ditinjukkan dalam persidangan, nama saya gak ada," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA