Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin mengaku berbicara dengan Ketua Umum Anas Urbaningrum dengan menggunakan telepon antisadap khususnya untuk pembicaraan terkait uang.
"Saya punya telepon khusus antisadap dengan Anas," ucap Nazar menjawab Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).
Hakim Sudjatmiko bertanya kepada Nazaruddin tentang cara berkomunikasi dengan Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Demokrat.
Pertanyaan itu disampaikan karena Nazar mengakui ada permintaan Anas untuk mengambil uang Rp 2,5 miliar dari Angelina untuk pembayaran pembuatan kalender.
Jawaban Nazaruddin sontak membuat sejumlah pengunjung sidang tertawa.
"Loh, ini memang benar," kata dia di tengah suara tawa.
"Saya dan Angie hanya korban, malah yang punya kepentingan tidak jadi tersangka di KPK," katanya. [dem]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: