Dalam keterangannya, dia mengaku kenal dengan Angie, sapaannya lantaran melaksanakan tugasnya sebagai wartawan di DPR RI sejak tahun 2009-2011. Selain itu Jefri juga mengatakan pernah meliput kegiantan Angelina di luar DPR seperi kampanye orang hutan.
"Hubungan di DPR adalah liputan, meliput kegiatan DPR. Ke DPR hubungan formal. Kalau diapanggil saya datang ke angelina, kalau tidak saya tidak datang," ujar Jeffry di hadapan majelis hakim, Kamis (29/11).
Dalam kesempatan ini, Jefri juga mengaku pernah menerima uang Rp2 juta dari Angie sekitar 4-5 kali. Uang itu, klaim dia diberikan begitu ada liputan khusus di luar kegiatan DPR. Dia juga pernah menerima Rp10 juta dari Angie untuk pengobatan mertuanya.
"Gak ada boleh menerima uang dari Antara, tapi ini liputan khusus di luar DPR. Seperti liputan kegiatan Angelina liputan orang hutan," terangnya.
Selain itu, Jefri juga mengaku pada pada tanggal 13 maret 2010 tidak ke Mall Ambasador dan tidak pernah menerima uang dari Rivani, kurir permai group.
"Tidak pernah," ujarnya.
Dan pada 19 april 2010 di kedai kopi terima kardus warna putih dan cokelat uang 2,5 miliar dari Dadang seperti di dakwaan, Jefri juga mengaku tidak penah menerima.
"Tidak pernah," jawabnya
4 mei 2010 terima uang dari lutfie?
"Tidak pernah," jelasnya.
Angelina yang dipersilahkan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan Jefry, menyatakan tidak keberatan dengan kesaksian itu.
"Saya menerima semua kesaksiaanya. Saya mohon maaf, nama anda (Jefri) terbawa nama-nama saudara di media," demikian Angie.
[sam]