Tersangka Pengadaan Al Quran Bersyukur KPK Beri Toleransi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 27 November 2012, 17:59 WIB
dendy prasetya/rmol
rmol news logo Menjalani pemeriksaan selama lima jam, Dendy Prasetya nampak kebingungan. Sampai-sampai, tersangka korupsi proyek pengadaan Al Quran dan komputer di Madrasah Tsanawiyah itu lupa apa saja materi yang ditanyakan penyidik kepada dirinya.

"Saya juga lupa banyak pertanyaan-pertanyaan tadi," ujar Dendy sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11).

Dia pun mengingat-ingat kembali seputar apa saja keterangan yang dikorek penyidik KPK dari dirinya.

"Intinya masih sama lah. Masih seputar background perusahaan juga," ucapnya.

Dendy sudah ditetapkan menjadi tersangka beberapa bulan lalu dan sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan, namun belum juga ditahan. Untuk itu Dia berterimasih pada pihak KPK karena mengerti dirinya sakit dan harus duduk di kursi roda.

"Alhamdulillah temen-temen KPK masih memberikan toleransi lah mengenai kondisi kita," pungkasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA