Kalangan aktivis mengelus dada melihat elit parpol yang mencaci maki Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) pasca dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal selama ini BP Migas bukan rahasia lagi menjadi sapi perah parpol. Demikian dikatakan aktivis Malari Bennie Akbar Fatah dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online, Jumat (23/11).
Menurut dia, BP Migas dilahirkan di era Presiden Megawati Soekarnoputri yang diamanatkan dalam UU 22/2001. Dasar pemikiran dan tujuan dibentuknya BP Migas kala itu untuk menghindari conflict of interest. Benturan kepentingan saat itu adalah kerja sama hulu minyak diatasi oleh satu elemen, yakni Pertamina.
Alasan lain, BP Migas dibentuk dengan prinsip sebuah lembaga independen yang memisahkan antara tugas wewenangan fungsi pemerintah sebagai regulator dan pembuat kebijakan. Jadi policy maker dan regulator dipisahkan. Artinya, ujar Bennie, pemerintah tidak terlibat langsung dalam pembuatan kontrak kerja sama dengan dunia usaha, private sector. Dengan demikian, ada posisi yang lebih baik bagi negara agar kerja sama lebih baik tanpa melibatkan dirinya secara langsung dalam minyak dan gas.
"Tapi pada kenyataannya BP Migas malah menjadi sapi perah parpol," ujar Bennie yang juga ketua Klinik Hukum Merdeka.
Dia juga mengingatkan agar dalam masa transisi sebelum terbitnya payung hukum baru pengganti BP Migas yakni Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUHM) dan Gas Bumi, harus dikawal. Bennie khawatir pengganti BP Migas, bisa saja akan bernasib sama yakni menjadi sapi perah parpol. Apalagi jalan keluar terhadap persoalan itu sepenuhnya diatur oleh presiden.
"SBY tentunya akan membuat landasan yang tidak berbenturan dengan hukum. Bisa langgeng tuh jadi bancaan parpo," kata Bennie. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: