
. Sidang perkara pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) dan Kemendiknas (sekarang Kemendikbud) dengan terdakwa bekas anggota Banggar DPR RI, Angelina Sondakh kembali digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini (Kamis, 22/11).
Sidang masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. Saksi yang dihadirkan diantaranya, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mahyudin, anggota komisi X, I Wayan Koster serta Lindina Wulandari dan wartawan senior Antara Jeffri Manuel Rawis.
Semula Jaksa mengusulkan enam saksi, tapi dua orang saksi tidak dapat hadir, yaitu anggota komisi I DPR Max Sopacua dan Budi Supriatna.
Dalam pemeriksaan ini, Majelis Hakim Tipikor membagi dua sesi, sesi pertama akan digarap Mahyudin dan Koster, selanjutnya sesi kedua akan digarap Lindina Wulandari dan Jeffri Manuel Rawis.
Sementara, sidang sendiri saat ini sudah berlangsung di lantai 1 gedung pengadilan tipikor, Jakarta.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.