Hitungan KPK Negara Rugi Rp 10 Miliar dalam Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 23 Oktober 2012, 21:02 WIB
Hitungan KPK Negara Rugi Rp 10 Miliar dalam Hambalang
johan budi sp/ist
rmol news logo Tim audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kalah hebat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka sudah menemukan kerugian negara dalam proyek Hambalang. Sementara BPK sejak dimintai mengaudit hampir setahun lalu oleh KPK, belum juga selesai mengerjakannya.

"Diduga sementara, negara mengalami kerugian sekitar Rp 10 miliar untuk anggaran (Hambalang) tahun 2010," terang Jurubicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkatnya, Selasa (23/10).

Sebelumnya dijelaskan, proses penyelidikan dan penyidik kasus Hambalang yang dilakukan KPK tak bergantung laporan hasil audit BPK. Sebaliknya, hasil audit adalah penguat, bukan menjadi indikator dilanjutkan atau tidak.

"Ini menjadi memperkuat Penyelidikan saja," pungkasnya

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga kepala Biro perencanaan dan keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar sebagai tersangka.

Seperti diketahui, proyek Hambalang ini dilakukan dalam beberapa tahap dimulai dari 2010-2012. Untuk tahap pertama dianggarkan nilai proyek sejumlah Rp 225 miliar.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA