Dengan itu, menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, berakhir tanda tanya besar dari masyarakat yang meragukan sikap SBY terhadap pemberantasan korupsi. Namun, tidak selesai di situ.
"Tapi kita juga berharap agar Kapolri menindak aparat Polda Bengkulu, yang dengan tindakannya Jumat malam (5/10) mendatangi KPK untuk menangkap Novel Baswedan," kata Martin dalam pesan tertulis ke Rakyat Merdeka Online, Selasa (9/10).
Tindakan tersebut telah memancing reaksi yang luas dari masyarakat, dan gedung KPK akhirnya menjadi titik berkumpulnya sejumlah tokoh dan elemen masyarakat. Setelah itu, segera sporadis muncul demonstrasi di berbagai daerah yang menyudutkan Polri.
Presiden SBY pun mengkritik tajam cara Polda Bengkulu yang mempermalukan institusi kepolisian karena tidak tepat cara dan waktunya. Tindakan Polda Bengkulu yang sangat berlebihan di gedung KPK itu adalah tindakan naif yang pantas ditindak agar menjadi pelajaran ke depan.
Bagaimanapun, lanjut Martin, tindakan Jumat malam itu sangat mempermalukan institusi kepolisian, yang seolah menghalalkan segala cara untuk satu tujuan atau kepentingan.
"Cara berpikir lama seperti itulah yang ingin dipertontonkan Polda Bengkulu Jumat malam yang lalu. Untuk itu kita meminta agar Kapolri menindak anak buahnya dengan tegas," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: