"Bukan, nanti itu semua akan tertuang dalam berita acara," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/9).
Ia menegaskan, status Fitrah yang bukan anak pejabat tersebut berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Sementara terkait bantahan bahwa Fitra Doyok bukan pelaku pembacokan akan dituangkan dalam BAP.
"Kita mengacu kepada alat bukti," katanya.
Dia menuturkan, Fitrah berhasil ditangkap anak buahnya di daerah ringroad selatan, Condong Catur, Yogyakarta.
"Yang bersangkutan sejak kejadian tanggal 24 september itu memang sudah tidak ada di rumah. Dia berjalan terus sampai ketemu di Jogja, di tempat kos-kosan," tuturnya.
Dia pastikan, ada yang mendampingi Fitrah dalam pelarian tersebut. Bahkan Kamis pagi tadi rencananya akan ada orang yang menjemput Fitrah di kos-kosan tersebut untuk kabur lebih jauh lagi.
"Tapi kebetulan petugas lebih dulu mengamankannya," imbuhnya.
Namun sejauh ini Kombes Wahyu tak bisa memastikan Fitrah dibawa kabur oleh alumni SMA 70 ke Jogja untuk kemudian dibawa ke Singapura.
"Belum sampai ke sana, tapi yang jelas dia dijemput untuk dibawa pergi dari Jogja," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: