Tak Benar Ada Pembiaran TNI Saat Penjarahan Rumah Pejabat Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 01 September 2025, 14:54 WIB
Tak Benar Ada Pembiaran TNI Saat Penjarahan Rumah Pejabat Negara
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
rmol news logo Tidak hadirnya prajurit TNI dalam peristiwa penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan beberapa anggota DPR, seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Nafa Urbach, serta toko di Kwitang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik.

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita mengatakan, prajurit TNI tidak mendapatkan perintah langsung untuk mengamankan sebelum terjadinya aksi penjarahan.

“Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak?” kata Tandyo di Komplek DPR RI, Senayan, Senin, Jakarta, Senin 1 September 2025.

Lantas, Tandyo menanyakan kepada wartawan soal waktu penjarahan yang dilakukan massa.

“Itu terjadi kapan (penjaahan rumah Ahmad Sahroni)?” tanya  Tandyo.

“Tanggal 30 (Agustus),” jawab wartawan.

“Kemudian Pak Presiden memanggil Kapolri dan Panglima TNI  tanggal berapa?” tanyanya lagi. 

“30 (Agustus) sore,” jawab wartawan.

“Tanggal 31 (Agustus) kita turun,” kata Tandyo.

Ia menegaskan bahwa TNI akan bergerak melakukan pengamanan jika diminta oleh pimpinan.

“Makanya pada saat tanggal 30 (Agustus) dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Mungkin tanggal 31 (Agustus) kita turun,” demikian Tandyo.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA