Hal itu disampaikan Kristomei menanggapi polemik mengenai pengangkatan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai yang dianggap menyalahi prosedur.
Ia menerangkan bahwa Letjen Djaka telah pensiun sejak pertengahan Mei 2025 lalu.
“Sudah pensiun Tanggal 14 Mei sudah pensiun,” kata Brigjen Kristomei di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 26 Mei 2025.
Pihaknya mengatakan surat keputusan pensiun Brigjen Djaka Budhi Utomo sudah keluar dan tidak masalah jika menjabat sebagai dirjen Bea Cukai.
“Presnya tentang pensiun sudah keluar, berarti sudah sipil. Boleh kan? Oke,” tutupnya.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama yang baru dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku dirinya sudah mengajukan pengunduran diri dari TNI per 2 Mei 2025.
Djaka menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan surat menyurat untuk memproses pengunduran dirinya sebagai pensiunan Letnan Jenderal (Letjen). Namun, Surat Keputusan (SKEP) pensiunnya dari TNI memang belum terbit.
“Saya sudah melakukan surat-menyurat, pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 Mei. Tapi untuk SKEP kepastiannya tentunya by process dari Mabes TNI maupun dari Kepala Staf Angkatan Darat. Jadi status saya sudah, ya sekarang ini walaupun SKEP pensiunnya belum keluar tapi saya sudah mengundurkan diri,” ujar Djaka kepada Wartawan di Kantor Kemenkeu, Jumat, 23 Mei 2025.
BERITA TERKAIT: