Menurut Pasiter Kodim 1714/PJ Letnan Toding, menyampaikan bahwa sweeping tersebut difokuskan mencegah masyarakat Puncak Jaya melakukan penyalahgunaan senjata tajam/tradisional. Terlebih senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal.
“Kegiatan sweeping gabungan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya,” ucap Letnan Toding dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 7 Januari 2025.
“Kami akan melakukan penyitaan apabila kedapatan warga menyimpan senjata tajam/tradisional, utamanya senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal, karena ini menyalahi peraturan Undang-undang dan Perda Kabupaten Puncak Jaya yang berlaku,” jelasnya.
Dari hasil kegiatan tersebut Gabungan TNI/Polri berhasil mendapatkan beberapa barang bukti yang disita dari warga, di antaranya beberapa busur dan anak panahnya, serta senjata tajam lainnya.
Menurut Letnan Toding, kegiatan sweeping tersebut mendapatkan sambutan positif dari warga masyarakat.
“Warga berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin demi terwujudnya situasi dan kondisi Kota Mulia yang aman, nyaman dan tertib,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: