Mantan Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo menyoroti usulan TNI berbisnis dengan dalih kesejahteraan prajurit tidak tepat. Sebab soal kesejahteraan TNI, adalah tanggung jawab negara.
"Segala aspek kehidupan prajurit, apakah penugasan atau kesejahteraan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Agus dikutip dalam diskusi di salah satu stasiun TV swasta, Kamis (25/7).
Merujuk kaidah, fungsi pertahanan TNI hanya boleh didanai negara melalui APBN. Jika ide TNI berbisnis disetujui, maka efeknya akan berbahaya bagi komitmen pertahanan negara.
Fokus prajurit TNI, kata Agus, dikhawatirkan akan terpecah antara kesetiaan terhadap negara dan meningkatkan kesejahteraan secara individu.
"Artinya loyalitas menyimpang dan bisa terjadi konflik kepentingan, kesetiaan yang bercabang. Ini juga membuat prajurit ragu, ‘kepada siapa saya tempatkan loyalitas saya?'” lanjutnya.
Maka dari itu, Agus yang kini menjabat sebagai Dutabesar Indonesia untuk Filipina ini tidak sepakat dengan ide TNI boleh berbisnis melalui Revisi UU 34/2004 tentang TNI yang saat ini sedang berproses di DPR.
“Pertahanan itu hanya didanai oleh APBN," tandasnya.
BERITA TERKAIT: