Pengawasan dilakukan setelah muncul dugaan penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum anggota Densus 88.
Langkah ini diduga diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut.
Menyikapi hal ini, rupanya TNI dan Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyepakati sejumlah kerja sama jauh sebelum kasus ini ada.
"Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU dengan No 4 Tahun 2023 & No NK/6/IV/2023/TNI tgl 6 April 2023 Ruang Lingkup MoU tsb Pd Psl 7 diantaranya adalah Penugasan Prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan (seperti JAM Pidmil) & dukungan bantuan Pers TNI dalam pelaksanaan tugas & fungsi kejaksaan," jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar kepada wartawan, Senin (27/5).
Lanjut Gumilar, bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung kegiatan penegakan hukum.
"Karena personel TNI ada di Kejaksaan Agung sebagai Jam Pidmil, dan pengamanan POM TNI tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa," pungkas Nugraha.
BERITA TERKAIT: