Namun, prajurit TNI yang diterjunkan berada di belakang barisan polisi dalam pengamanan.
“Iya (ada tambahan prajurit), TNI kan BKO (Bawah Kendali Operasi) pada Polri, kita berada di belakang,” kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Yudo menegaskan, jika ada prajurit TNI yang tidak mengindahkan perintah untuk berada di belakang barisan polisi dalam pengamanan, maka pihaknya akan menindak tegas.
“Proses hukum, kalau terlibat, terbukti ya proses hukum,” tegasnya.
Atas dasar itu, Yudo telah menugaskan Danpuspom TNI ke Batam untuk memeriksa langsung apakah ada keterlibatan TNI yang tidak mengindahkan perintah tersebut.
“Ini saya turunkan, hari ini Danpuspom TNI datang ke sana, untuk melihat secara keseluruhan lah peran TNI di situ,” jelas dia.
Pemerintah saat ini berencana merelokasi warga Rempang, Batam, Kepri, karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.
Terhitung, total investasi sekitar 11,5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.
Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak untuk direlokasi. Tercatat setidaknya 16 kampung yang akan direlokasi di Pulau Rempang, Batam, Kepri.
Kekecewaan warga pun memuncak. Mereka yang tergabung dalam Masyarakat Melayu pun melakukan demonstrasi menolak penggusuran di depan Kantor BP Batam dan berujung ricuh pada Senin (11/9) kemarin.
Dikabarkan, enam orang terluka dan 45 orang ditangkap aparat gabungan Polri dan TNI yang bertugas mengawal demonstrasi tersebut.
BERITA TERKAIT: