Tidak ada kewenangan yang dimiliki Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman untuk melakukan pengejaran kelompok sparatis teroris Papua yang kembali berulah. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: