Karhutla Belum jadi Bencana Nasional, Begini Penjelasan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 19 Oktober 2026, 18:20 WIB
Karhutla Belum jadi Bencana Nasional, Begini Penjelasan Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman (kemeja putih) dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: Bakom RI)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah Indonesia masih mampu menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Maka dari itu pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

”Masalah penetapan bencana nasional, sementara kita masih sanggup, ya. Negara kita masih sanggup,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Oktober 2026.

Kendati demikian, ia mengaku sudah mendengar kabar negara tetangga yakni Malaysia ingin memberikan bantuan dalam penanganan karhutla di Indonesia dengan mengerahkan 3 unit helikopter hingga personel yang jumlahnya mencapai 52 personel. 

Namun, Dudung menjabarkan bahwa yang jadi persoalan bukan bantuan tersebut.

”Bukan masalah bantuannya, nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala. Masalah distribusi BBM dan sebagainya. Itu tidak serta-merta hanya alutsista, kemudian personel dan bantuan, tapi untuk sementara kita masih sanggup lah,” tegas Dudung.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA