Penandatanganan nota kesepahaman tersebut masing-masing dilakukan oleh pemerintah Indonesia yakni Menko Polhukam Wiranto, dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Sedangkan dari pihak Timor Leste, yakni Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis sekaligus Ketua Perundingan Perbatasan Republik Demokratik Timor Leste, Xanana Gusmao.
Dengan suasana yang sangat bersahabat, Wiranto mengatakan, Indonesia dan Timor Leste sepakat untuk menyelesaikan batas darat antara Indonesia dengan Timor Leste di dua titik yakni, Noel Besi-Citrana, dan Bidjael Sunan-Oben.
"Kita bersyukur hari ini memang kita bisa buktikan bahwa kita sudah melangkah lebih maju lagi bisa menyelesaikan dua titik," ungkapnya.
Tuntasnya soal perbatasan darat ini selanjutnya akan difinalisasi oleh Senior Officer Consultantion (SOC) untuk dituangkan dalam addendum II yaitu perjanjian batas tahun 2005 dan dalam perjanjian komprehensif RI dan Timor Leste.
Meskipun Indonesia dan Timor Leste pernah memiliki sejarah konflik, kedua negara sepakat untuk melihat masa depan dengan berbasis persaudaraan dan perdamaian.
"Dari basis itu lah kita kemudian tentunya lebih mudah untuk menyelesaikan berbagai masalah-masalah perbatasan dan ternyata betul. Beliau tadi sudah menyampaikan satu usulan lebih cepat lebih baik," tuturnya.
Selain penyelesaian perbatasan darat di dua titik tersebut, kedua belah pihak negara juga menyepakati pengaturan teknis yang terkait dengan perbatasan Haumeni Ana-Passabe dan Moutaain-Batu Gede, kemudian menentukan batas maritim.
"Daratan perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste yang nanti merupakan basis untuk kemudian kita melangkah untuk menentukan batas maritim," tandasnya.
BERITA TERKAIT: