Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakamla Gelar Perkara Tangkapan Kapal Tanker Di Teluk Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Februari 2019, 11:21 WIB
Bakamla Gelar Perkara Tangkapan Kapal Tanker Di Teluk Jakarta
Foto: Humas Bakamla
rmol news logo Bakamla dan Baharkam Polri serta pejabat Metrologi telah melakukan gelar perkara dan pengecekan barang bukti tindak pidana terhadap kapal tanker yang Kamis 31/1) lalu, ditahan.

Kapal tanker ST bersama kapal ikan diamankan karena diduga telah melakukan transfer BBM Ilegal sekitar 41 ton dari rencana transfer 60 ton di Perairan Teluk Jakarta.

Saat diamankan, kapal diperkirakan masih memiliki sisa muatan BBM sekitar 30 hingga 35 ton. D

Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, kapal tanker diketahui tidak memiliki dokumen resmi jual beli BBM karena pembelian diduga bukan dari Pertamina, melainkan dari kapal-kapal nelayan.

Acara gelar perkara dan pengecekan barang bukti ini dilaksanakan untuk mengetahui proses terjadinya dugaan tindak pidana dan proses penangkapan kapal. Selain itu juga dicek kelengkapan kapal berupa dokumen dan kesesuaian muatan dengan Berita Acara yang telah diserahkan sebelumnya.

Gelar perkara dan pengecekan barang bukti ini juga dihadiri Tim Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla yg diketuai Kolonel Bakamla Parhurian Lumban Gaol dan Pejabat Metrologi Jakarta Utara.

Selesai gelar perkara, selanjutnya kapal beserta kru dan muatannya dikawal oleh penyidik Baharkam Polri dan disandarkan di Dermaga Polairud Tanjung Priok, Jakarta.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA