Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wiranto: Lapor Polisi Jika Temukan Kegiatan Radikalisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 November 2018, 09:20 WIB
Wiranto: Lapor Polisi Jika Temukan Kegiatan Radikalisme
Wiranto/RMOL
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

Jika menemukan ada kegiatan yang mengarah ke radikalisme, ia mengimbau agar melapor ke polisi.

"Lapor saja polisi, ada aturan mainnya, ada UU-nya ada hukumnya," ujar Wiranto menanggapi data Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi terpapar paham radikalisme.

Wiranto mengatakan, demokrasi memang menjamin kebebasan masyarakat namun tetap ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Salah satunya dengan tidak menyebarkan paham radikal di Indonesia.

Jika hal tersebut tidak dipatuhi, akan timbul kekacauan di masyarakat dan semakin sulit diatasi oleh pemerintah.

"Nilai yang harus kita bayar untuk sesuatu kekacauan itu mahal, jangan sampai kita ke sana," kata Wiranto di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11). [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA