Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jabatan Kepala Bakamla Resmi Diserahterimakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 November 2018, 13:49 WIB
Jabatan Kepala Bakamla Resmi Diserahterimakan
Taufiqoerrochman dan Ari Soedewo/Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono
rmol news logo Tiga hari setelah pelantikan Laksdya TNI Taufiqoerrochman sebagai kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Ka Bakamla RI) yang baru, selanjutnya dilaksanakan memorandum serah terima jabatan.

Laksdya TNI Purn Ari Soedewo, kepala Bakamla yang lama, dlam prosesi serah terima jabatan tersebut, menyampaikan beberapa hal yang berkaitan pelaksanaan program kegiatan Bakamla selama tahun 2016 hingga kini. Di antaranya pagu dan realisasi anggaran 2016-2018 dan pagu anggaran Bakamla pada tahun 2019, penyusunan anggaran pada 2019, organisasi dan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, nilai konstruksi dalam pengerjaan per 31 Desember 2016, hasil operasi.

Berikutnya juga dibahas diplomasi maritim, RUU Kamla, Kebijakan Nasional Keamanan dan Keselamatan Laut, Inspektorat terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Bakamla, Zona Maritim Kamla, dan Unit Layanan Pengadaan.

Menanggapi hal tersebut,  Laksdya TNI Taufiqoerrochman berkomitmen akan melanjutkan program yang sudah dijalankan sebelumnya, tentunya dengan gaya kepemimpinan berbeda.

Ia juga mengatakan bahwa perekrutan pegawai Bakamla nantinya dilakukan bukan dengan sistem rekrutmen ASN secara umum, namun akan dilakukan kerja sama dengan akademisi terkait, seperti sekolah pelayaran.

"Pegawai baru Bakamla juga akan mendapatkan pendidikan khusus. Hal ini penting mengingat tugas Bakamla yang sebenarnya berat, sesuai dengan kewenangannya, Bakamla mempunyai lingkup tugas yang luas," papar dia saat prosesi serah terima jabatan di di Ruang Podcast, Kantor Pusat Bakamla, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA