Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kodam Tanjungpura Fokus Jaga Penyelundupan Narkoba Dan Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 27 Mei 2018, 23:51 WIB
Kodam Tanjungpura Fokus Jaga Penyelundupan Narkoba Dan Terorisme
Achmad Supriyadi/Net
rmol news logo Perbatasan di wilayah Kalimantan Barat atau Kodam XII/Tanjungpura ini terbagi atas sektor barat dan sektor timur.

Tugas pengamanan perbatasan di sektor barat kini dijaga oleh Batalyon Infanteri (Yonif) 511/Dibyatara Yodha, yang beberapa waktu yang lalu menggantikan Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas.

Sedangkan di wilayah sektor timur, Batalyon Infanteri (Yonif) 123/Rajawali digantikan oleh Batalyon Infanteri (Yonif) 320/Badak Putih.

“Satuan ini akan bertugas selama 9 bulan,” kata Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, seusai penerimaan Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih di Makodam XII/Tanjungpura, Minggu (27/5).

Pangdam Tanjungpura menyampaikan bahwa tugas itu adalah kehormatan bagi prajurit TNI. Untuk itu, setiap prajurit harus dapat menjaga kehormatan tersebut.

Satgas Pamtas harus melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dan harus dipertanggungjawabkan. Ada dua fokus penjagaan di perbatasan, yaitu penyelundupan narkoba dan terorisme.  

"Di perbatasan lagi marak penyelundupan. Di samping tugas menjaga kedaulatan, juga harus menjaga penyelundupan-penyelundupan. Hal itu harus digagalkan khususnya berkaitan dengan narkoba, juga terorisme," tegas Achmad Supriyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/5).

Tidak ada jumlah resmi berapa pasukan perbatasan ini yang diturunkan ini. Kata dia, terpenting bagi para Satgas Pamtas adalah tempat-tempat yang strategis, terutama yang ada penduduknya. Karena, selain menjaga dan mengamankan juga melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat.

“Hutan Lindung untuk sementara belum dijaga, kedepan ini kita mulai lagi untuk dijaga,” tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA