Pengamanan pun diperketat menyusul kerusuhan yang terjadi di rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 180 personel itu akan disebar di sejumlah itu.
Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman didakwa telah menyebarkan paham radikal selama kurun waktu delapan tahun.
Lelaki berusia 48 tahun itu menyebarkan paham tersebut ke sejumlah wilayah Indonesia melalui buku karangannya berjudul Seri Materi Tauhid atau mendengarkan melalui MP3 yang dapat diunduh dari situs Milah Ibrahim.
Sedianya sidang Aman digelar Jumat (11/5) pekan lalu, tapi ditunda karena masalah teknis.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.