Begitu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M. Iqbal di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok (Rabu, 9/5).
Kenaikan pangkat ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/615/V/2018 9 Mei 2018 yang kemudian salinan surat telagram bernomor STR/264/V/HUM/.1.1./2018.
Selanjutnya para anggota Polri yang tewas sudah dilarikan ke RS. Polri.
Adapun mereka yang gugur ialah empat orang anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri yakni Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli.
Kemudian Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas, serta seorang anggota yang berdinas di Polda Metro Jaya, Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: