Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Secara Teknis, Pengadaan Heli AW101 Sudah Sesuai Aturan

Minggu, 04 Maret 2018, 19:26 WIB
rmol news logo Secara teknis, pengadaan Helikopter AW101 sudah sesuai prosedur. Aturan lelangnya juga tidak ada yang dilanggar.

Hal itu sebagaimana diutarakan Pengamat Militer dari ISESS (Institute for Security and Strategic Studies), Khairul Fahmi, Minggu (4/3).

Menurut dia, KSAU (Kepala Staf Angkatan Udara) adalah kuasa pengguna anggaran, maka kewenangannya adalah melaksanakan belanja sesuai rencana yang telah disusun sebelum dan telah disetujui Menteri Pertahanan selaku Pengguna Anggaran.

"Tanpa otoritas Menhan, belanja tak bisa dilakukan," ujarnya.

Fahmi menjelaskan, untuk menerbitkan Surat Keputusan Otorisasi (SKOM) dari Menteri Pertahanan itu ada ketentuan-ketentuan lain yang harus dipenuhi seperti terkait dengan KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan).

"Itu tentu juga bukan salah TNI AU jika ternyata prosedur/ketentuannya ada yang dilanggar, itu bukan ranah TNI AU," jelas dia.

Jadi, kata Fahmi, menimpakan kesalahan pada TNI AU terkait pembelian Heli AW101 ini tentu saja menunjukkan penanganan kasus yang salah arah.

"Jika diteruskan, ini preseden buruk," tandasnya.

Untuk diketahui, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pengadaan Helikopter AW101 sudah sesuai dengan prosedur. Hal ini disampaikan Hadi saat menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

"Ya, kalau di dalam perencanaannya itu yang jelas jakstra (kebijakan dan strategi) ada di Kementerian Pertahanan. Sehingga Kepala Staf sudah berkirim surat ke kemenhan untuk proses sampai dengan kontrak. Jadi semuanya sudah dipenuhi administrasinya," katanya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA