"Kebetulan juga ada di Jawa Barat. Jadi jangan digatuk-gatukan karena ada Pilkada," ucap Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (2/2).
Saat ini Mabes Polri telah menyimpulkan pelaku penganiaya Komando Brigade PP Persis, Ustaz Prawoto dan KH Umar Basri, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat merupakan orang yang mengalami gangguan kejiwaan alias gila.
"Pelakunya mengalami gangguan jiwa," terang Iqbal.
Hal itu didasari oleh hasil dari penyidikan dari Polrestabes Bandung yang menetapkan bahwa pelaku mengalami ganggunan jiwa dengan bukti pendukung hasil diagnosa dari RS Jiwa dimana pelaku mengalami depresi mental.
"Ada track recordnya sering ngamuk dan lain lain," tandas Iqbal.
Iqbal menambahkan, saat ini pelaku telah berhasil diamankan oleh Kapolisian setempat.
[san]
BERITA TERKAIT: