Terduga teroris di Banyumas atas nama Sidik telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun belakang.
Warga Karang Pucung, Purwokerto Selatan, Banyumas yang berporfesi sebagai pedagang itu ditangkap karena berperan menyembunyikan dan memfasilitasi DPO kasus penyelundupan senjata dari Filipina, Ageng Nugroho yang berasal dari kelompok Suryadi Mas'ud.
Hal itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal bahwa terduka pelaku juga memilki koneksi terhadap kelompol teroris asal Filipina.
"(Sidik diduga) terlibat kelompok Suryadi Mas'ud," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/2).
Suryadi Mas'ud yang berhasil ditangkap 23 Maret 2016 sendiri tercatat pernah terlibat aksi teror yakni bom Thamrin Jakarta 2016 lalu dan pemboman gereja di Samarinda 2016.
Kendati demikian, Iqbal belum mau menyimpulkan apakah Sidik juga orang yang memiliki keterlibatan dalam bom Thamrin. Sidik kini masih mendalami oleh Tim Densus 88 Polri.
"Diduga, tetapi khusus untuk bom Thamrin atau Sarinah kita masih dalami hal ini," pungkas Iqbal.
[rus]
BERITA TERKAIT: