Anggota Komisi I, Syaifullah Tamliha menjelaskan, yang paling penting Panglima baru nanti klop dengan Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI.
"Komisi I DPR hanya menguji kapabilitas nama yang dipilih. Saat ini, kami menunggu Presiden berkirim surat. Kalau Presiden berkirim surat pada masa sidang ini, (pergantian Panglima TNI) akan dibahas pada masa persidangan selanjutnya,†jelas Tamliha saat dihubungi, Rabu (15/11).
Biasanya, sambung Tamlina, surat yang dikirim Presiden ke DPR berisi dua hal. Pertama, meminta persetujuan pergantian Panglima TNI. Kedua, meminta menyetujui calon Panglima yang diajukan.
"Sesuai ketentuan, enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, Panglima membuat surat pengunduran secara resmi. Surat itu dimaksudkan untuk memberi waktu kepada Presiden untuk menyiapkan pengganti Panglima,†jelas Wakil Ketua Fraksi PPP itu.
[sam]
BERITA TERKAIT: