Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Teroris Di Marawi, Muhammad Ilham Saputra Akan Didampingi Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 November 2017, 22:10 WIB
Jadi Teroris Di Marawi, Muhammad Ilham Saputra Akan Didampingi Polri
Tumpas Teroris Di Marawi/net
rmol news logo Pemerintah Indonesia memastikan, Muhammad Ilham Saputra (32) yang ditangkap oleh otoritas Filipina yang ikut melakukan serangan teror di wilayah Marawi mendapat pendampingan hukum.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Muhammad Ilham Sahputra merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan aksi teror di Marawi dengan kelompok Maute yang terafiliasi ISIS.

"Otoritas Filipina mengamankan saudara Ilham dengan barang bukti, granat, pistol, pasport Indonesia atas nama KH dan beberapa lembar mata uang asing," kata Kombes Pol Martinus Sitompul di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).

Martinus menuturkan, sebelumnya pada April 2017 memang ditemukan adanya dugaan keterlibatan WNI dalam pertempuran dengan militer Filipina, lantaran saat itu ditemukan paspor atas nama saudara Muhammad Ilham Saputra.

"Pada waktu itu, kita ingin katakan karena yang didapatkan paspor dan kemudian tidak ditemukan mayat yang bersangkutan, dengan diduga pada saat itu telah meninggal dunia," ungkap Martinus.

Kemudian otoritas pemerintah Filipina melakukan konfirmasi kepada pemerintah Indonesia dengan memberitahu kalau Ilham masih hidup dan dalam penahanan polisi Filipina.

"Ternyata saudara Muhammad Ilham Saputra ini masih hidup dan saat ini ditahan dan diinterogasi," jelas Martinus.

Meski demikian, pemerintah Indonesia meminta kepada otoritas Filipina agar Ilham mendapat perlindungan sesuai dengan aturan internasional.

"Misalnya didampingi oleh pengacara dan perlakuan terhadap tahanan harus sesuai dengan standar internasional. Ini penyampaian melalui organisasi kepolisian yang ada," demikian Martinus.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA