Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sipir Terlibat Sindikat Narkoba Diusulkan Dihukum Gantung Saja

Buwas Dan Warganet Geram

Kamis, 12 Oktober 2017, 09:39 WIB
Sipir Terlibat Sindikat Narkoba Diusulkan Dihukum Gantung Saja
Budi Waseso/Net
rmol news logo Keterlibatan oknum sipir dalam peredaran narkoba membuat Bos Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso berang. Sak­ing kesalnya, dia ingin oknum sipir itu dihukum gantung atau dicincang.

 Pernyataan ini disampaikan Budi Waseso saat menggelar rilis pengungkapan empat kasus pere­daran narkoba di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur (10/10). Pria yang akrab disapa Buwas ini mengaku jengkel dengan sipir yang ikut peredaran narkoba.

"Mereka-mereka ini oknum penghianat profesi, institusi, bangsa dan negara. Sebenarnya hukumannya lebih berat dari pelaku. Di Malaysia pengguna hukuman gantung. Kalau penghianat, bukan gantung, tapi cincang," kata Budi Waseso.

Buwas pun mempertegas kalau perlu oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba dicincang di de­pan umum. Bahkan, lanjut Buwas, oknum lapas yang terlibat perlu digantung seumur hidup dengan posisi kaki di atas, kepala di bawah.

"Kalau ada oknum yang terlibat cincang depan umum ya enggak apa-apa. Kalau perlu digantung seumur hidup kaki di atas kepala di bawah. Di pamerkan sehingga orang-orang kapok enggak ada coba-coba," ujar Buwas.

Pasalnya, menurut Buwas selama ini hukuman pemecatan tidak mem­buat oknum lapas kapok menjadi jaringan narkoba di dalam lapas. Buwas pun mengatakan bahwa ok­num lapas yang berani menghianati profesinya tidak perlu dibela.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga kembali mengemukakan wacana untuk membuat lapas yang dijaga oleh binatang buaya. Wacana ini sebenarnya pernah dikemukakan Buwas beberapa waktu silam, karena menilai lemahnya pengawasan lapas di tangan manusia.

"Selama lapas dijaga manusia pasti bisa bermain oknum-oknum itu. Kalau yang jaga buaya kan engga mungkin bermain," jelas Budi Waseso.

Meskipun terdengar sadis, justru netizen banyak yang setuju dengan usulan dari bekas Kabareskrim tersebut. "Hukuman berat kalau umpama oknum itu dicincang di depan umum pasti akan semua takut, nggak apa-apa untuk kebaikan," kata akun @ekslo.

"Se7 pak Buwas, klo oknum lapas nusakambangan ceburin ke laut kidul, disisi lain brantas narko­ba oknum lapas cari untung dr narkoba, kurap!," tambah akun @ Budionotaslim1 kesal.

"Kasih ketumbar agak banyakan, mrica dikit, sm jahe jgn lpa biar sedep," canda akun @pandu_wicak­sono.

"Sy sngt setuju dgn aturan yg di ajukan pak buwas, karena sak­ing buwasnya hukuman petugas lapas yg selalu mnjdi biang keladi di damnya hrs mati," cuit akun @ prospek_m.

"Dr pada capek2 kejar tangkap nantinya bebas atau ringan huku­mannya mending langsung dor. Nggak ber tele2 korban sdh berjatu­han," kicau akun @joyful15.

"Waduh bakalan semua penjara se indonesia raya ga punya sipir," ledek akun @triink.

"Ini harus menjadi perhatian dari para oknum lapas kalau tidak mau bernasib seperti dibilang Pak Buwas," kata akun @Doni_Worabai.

Akun @Yudud_muhammad berpendapat, maraknya peredaran narkoba di dalam lapas karena mudahnya napi bisa mengguna­kan HP. "Selagi HP Masih Ada Di Dlm Lapas, Narkoba Tdk Akan Habis? Dan Yg Merental HP.Adalah Rata.2.Sipir Lapas, Mustahil Kl Kalapas Tdk Tau.yg KY gini," ungkapnya.

Namun akun @RickyNoval berharap jangan cuma oknum sipir aja yang perlu ditindak. "Trus kalo oknum bnn sendiri yg terlibat narko­ba enaknya diapain pak? Kulitin boleh?" tanyanya.

"Beri contoh dulu petugas bnn yg peras bandar agar dihukum berat baru kita percaya, kl gak ini hanya jadi retorika aja," tutur akun @ junaedy.b.

"Trus kalo oknum bnn sendiri yg terlibat narkoba enaknya diapain pak? Kulitin boleh?" tanya akun @ RikiNovald.

"Lebih sering ngancam daripada mbedilnya.. Lebih keras omongan­nya drpd letusan pistolnya," sindir akun @agung.sujaga

Ada juga warganet agak ragu den­gan ragu dengan hukuman penyik­saan yang akan dilakukan. "Waduh.. Pola pikirnya koq kacau sekali. Hukum mati ya hukum mati saja.. kl perlu bgt vonis lgs eksekusi. Bkn menyiksa dgn gantung terbalik," tutur akun @Rawit234234 men­jelaskan tentang hukuman mati.

"Duh ngeri amat pak kok dicin­cang..yg terlibat tdk.hanya oknum lapas lho.tapi aparat lain juga ada.." cuit akun @Anggrainicuet.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendukung usulan Buwas untuk perberat hukum oksum sipir terlibat peredaran narkoba.

"Saya memahami yang diungkap­kan Buwas adalah pesan yang men­dasar kepada kita semua bahwa anca­man bahaya narkoba semakin marak dan meningkat meskipun BNN, pe­merintah, beserta masyarakat tiada henti untuk memberantas kejahatan narkoba," ujar Didik.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini mengapresiasi Komjen Buwas yang akan menghukum mati oknum penjaga lapas yang terlibat dalam peredaran Narkoba. Didik pun men­dukung usul itu. "Saya sangat setuju pemberatan hukuman terhadap para aparat negara, termasuk hukuman mati apabila ada oknum yang ikut menjadi menjadi pengedar dan bandar narkoba," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Tjahjo sepakat atas usulan Budi Waseso dalam pem­berian hukuman berat kepada para oknum sipir. Menurutnya hukuman diberikan sesuai dengan koridor hu­kum yang berlaku. "Siapapun yang mengedarkan, saya, wartawan yang mengedarkan, maupun setiap warga negara asing di wilayah hukum Indonesia sudah merupakan masalah nasional," tegas Tjahjo. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA