Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyelundupan Narkoba Juga Marak Di Rutan Mapolda Metro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Agustus 2017, 16:33 WIB
rmol news logo Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya (PMJ) menjadi lokasi strategis untuk menyelundupkan narkoba kepada para tahanan.

Direktur Reserse Narkoba PMJ Komisaris Besar Polisi Nico Afinta tidak menampik hal itu.

Apalagi, banyak terungkap upaya penyelundupan yang melibatkan anggota kepolisian. Khususnya dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) PMJ.

"Dalam pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti mirip narkotika berbagai jenis. Narkotika tersebut yang diselipkan di dalam makanan atau pakaian. Penemuan tersebut, kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," kata Nico saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).

Kebanyakan narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam rutan adalah narkoba jenis sabu. Sabu yang biasanya dibawa rata-rata sebanyak 1-5 gram.

"Namun tidak lebih dari itu. Karena itu kelihatannya konsumsi untuk dipakai di dalam saja," ucapnya.

Pascainsiden itu sebanyak 14 anggota polisi dari Dit Tahti PMJ diganjar penghargaan karena dianggap telah membantu mengungkap peredaran narkoba yang masuk ke para tahanan.

Antara lain, Bripka Agung Irawanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno, Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncor Pandu Arianto, Bripaka Marcos, Bripka Heri Supratman dan Brigadir Febrianti Lubis.

Lalu, ada juga Bripka Yumel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto dan Bripka Agung Kade Widyatmika.

Piagam penghargaan itu diberikan untuk membuktikan polisi juga melakukan penjagaan secara ketat. Sehingga peredaran narkoba tak bisa secara bebas masuk ke lingkungan penjara.

"Karena kita ketahui bersama, kita ingin menghilangkan kesan, bahwa, meski pun di tahanan orang tuh gampang mendapatkan narkotika. Namun itu tidak terjadi di PMJ," ujar Nico.

Selain itu, pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya, agar penjagaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia bisa lebih dimaksimalkan untuk menindak peredaran narkoba oleh para tahanan.

"Ke depan yang perlu ditingkatkan, yaitu kerja sama kami dengan pihak Kumham khususnya Kalapas. Dan ini sudah berjalan. Ke depan kami melihat ini menjadi bagian yang penting untuk Resnarkoba untuk bekerja sama. Sehingga kesan meski pun seseorang ada di tahanan, itu bisa mendapatkan narkoba itu bisa dihilangkan," katanya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA