Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dicurigai Warga, Komplotan Penyelundup 1 Ton Sabu Tinggal Nomaden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Agustus 2017, 18:24 WIB
Dicurigai Warga, Komplotan Penyelundup 1 Ton Sabu Tinggal Nomaden
Rekonstruksi Penyelundupan Sabu/RMOL
rmol news logo Pergerakan para komplotan penyelundup satu ton sabu, sempat hidup nomaden alias berpindah-pindah lokasi sebelum tertangkap.

Hal itu diketahui dari hasil rekonstruksi dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Banten dan Jakarta Barat (Jakbar).

"Mereka berpindah-pindah karena pergerakannya sempat dicurigai warga," Kasubdit 3 Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di lokasi rekonstruksi.

Totalnya, ada tujuh tersangka yang datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Tahap pertama, dua orang tersangka datang tanggal 4 Juni. Lalu, disusul lima orang rekannya di dua hari berselang atau tanggal 6 Juni. Rinciannya, empat orang datang di siang hari, satu lagi saat malam.

Mereka sempat tinggal di Perumahan Duta Garden, kawasan Juru Mudi Baru, Benda, Tangerang, Banten, hingga tanggal 16 Juni.

Namun, mereka pindah ke Hotel Fave di kawasan Puri Kembangan untuk menghindari warga yang curiga. Hasil pengamatan di TKP, para tersangka menginap di kamar 826 sejak tanggal 17 hingga 20 Juni 2017.

Setelah itu, komplotan tersebut terbang ke Malaysia dan menginap di sana selama tiga hari, tanggal 20 hingga 23 Juni. Dari sana, tiga tersangka (buron) kembali ke Taiwan. Sedangkan empat lainnya, kembali ke Indonesia. Antara lain, Lin Ming Hui (tewas ditembak), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li.

Keempatnya, menginap di Hotel Mustika kawasan Taman Sari, Jakbar.

"Mereka ke Malaysia karena merasa dicurigai. Balik ke Jakarta tapi tidak ke rumah, tapi ke Hotel Taman Sari.
Selama di sana, sempat tiga kali ke Anyer," papar Bambang.

Puncaknya, keempat tersangka diamankan aparat gabungan PMJ dan Polresta Depok berikut barang bukti sabu seberat satu ton di kawasan Anyer, Banten, 13 Juli lalu.

Setelah melakukan pengembangan, aparat gabungan PMJ, Polda Kepulauan Riau, Bea Cukai dan Bea Cukai Batam mengamankan kapal dengan nama Wanderlust di Perairan Mapor-Tanjung Berakit, Batam, dua hari kemudian, tepatnya tanggal 15 Juli.

Kapal itu merupakan kapal besar pembawa sabu satu ton sebelum sampai di Anyer. Untuk sampai di Anyer, pengangkutan dilanjutkan dengan perahu karet.

Selain kapal yang diduga untuk operasional penyelundupan sabu jaringan internasional tersebut, polisi juga mengamankan lima ABK. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA