"Baru 143 yang diterbangkan ke China, sedangkan lima masih dikoordinasikan dengan pihak terkait," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/8).
Saat ini, penyidik masih akan menggali informasi dari lima orang tersebut. Khususnya, untuk mencari tahu kemungkinan ada WNI yang ikut terlibat melancarkan dalam penipuan yang dilakukan komplotan tersebut.
Selain itu, polisi juga masih mencari tahu pemegang paspor milik ratusan tersangka tersebut. Pasalnya, saat dilakukan penggerebekan mayoritas dari mereka tidak mengantongi paspor. Dugaan sementara, paspor mereka dipegang seseorang yang sekaligus menjadi pengendali mereka.
"Mereka (5 orang yang ditahan) masih kita korek siapa yang memegang paspor. Paspor mereka itu yang masih kita kembangkan," pungkas Hendy.
Sebanyak 143 WNA asal Tiongkok dideportasi ke negara asalnya, Kamis pagi. Mereka diangkut dua pesawat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Tiongkok untuk diproses sesuai hukum negara yang bersangkutan.
[ian]
BERITA TERKAIT: