Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakamla Ciduk Kapal Motor Muat Puluhan Drum BBM Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 23 Juli 2017, 07:07 WIB
Bakamla Ciduk Kapal Motor Muat Puluhan Drum BBM Ilegal
Foto: Bakamla RI
rmol news logo Sebuah kapal motor memuat puluhan drum BBM berjenis solar berhasil ditangkap KP Sei Rambang di Perairan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Jumat malam (21/7) lalu.

Penangkapan bermula saat KP Sei Rambang yang tergabung dalam Operasi Nusantara Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan melibatkan unsur kapal patroli milik Polair operasi rutin di wilayah maritim Zona Barat, tepatnya di Perairan Palembang sekira pukul 22.30 WIB.

Kapal yang dikomandani Aiptu Aang Fantoni ini memergoki sebuah kapal motor sungai bernama MS Tunas Karya Tani memuat puluhan drum yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) illegal, sehingga dilakukan penghentian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui terdapat muatan sebanyak 16 drum berisi BBM jenis solar.

Keseluruhan solar tersebut diduga merupakan hasil olahan tradisional yang hendak dijual kembali oleh pemiliknya, namun pengangkutan dan niaga yang dilakukan tidak dilengkapi dengan izin usaha sesuai ketentuan pemerintah. Pasalnya, muatan yang dibawa oleh kapal yang dinakhkodai Mat Aris tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Selanjutnya kapal yang membawa tiga ABK beserta pemilik BBM, nakhkoda dan barang bukti puluhan drum berisi BBM diamankan ke Pangkalan Sandar Sungsang untuk kemudian dilimpahkan ke Subdit Gakum Ditpolair Polda Sumsel.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA