Petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 10 kilogram daei tangan tersangka yang diduga jaringan internasional tersebut.
"Tersangka menyelundupkan sabu dari Malaysia," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7).
Upaya penyelundupan yang dilakukan JAR dengan modus pengiriman barang elektronik jenis mesin cuci. Paketan sabu yang telah dibungkus rapih, dimasukkan ke dalam kap belakang mesin cuci.
Hasil pemeriksaan sementara, JAR diketahui merupakan pemasok sabu dari sejumlah pengedar narkoba yang telah ditangkap BNN, beberapa waktu lalu.
Beberapa di antaranya, berlokasi di Bandara Soekarno Hatta, Denpasar, Jambi, dan Palembang. Totalnya, BNN telah mengamankan 18 kilogram sabu dari tersangka.
[sam]
BERITA TERKAIT: