Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seorang WNI Dideportasi Dari Korsel, Diduga Terlibat Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Juli 2017, 10:55 WIB
rmol news logo Seorang warga negara Indonesia dideportasi hari ini (Jumat, 21/7) oleh pemerintah Korea Selatan karena diduga terlibat organisasi teroris.

Informasi yang dihimpun, WNI dimaksud bernama Sairin (35) dan sudah bekerja di Daegu sejak 24 September 2013. Bersangkutan memiliki paspor dengan nomor A 5868491. Tertera kelahiran Cirebon, 19 Februari 1982.

Sairin sudah diterbangkan dari Busan, Korsel pukul 08.30 pagi tadi waktu setempat dengan pesawat Thai Airways 0651 transit di Bangkok, Thailand. Diperkirakan tiba di Jakarta pukul 17.55 WIB.

Selanjutnya Sairin akan dijemput tim dari Densus 88 Mabes Polri.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke sejumlah instansi terkait masih terus dilakukan redaksi.

Sebelumnya pemerintah Korsel juga pernah mendeportasi tiga WNI pada 13 Juli 2016 karena diduga terlibat kelompok teroris ISIS.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA