Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris Di Cileunyi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 06 Juni 2017, 17:17 WIB
Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris Di Cileunyi
rmol news logo Anggota Densus 88 Anti Teror Polda Jawa Barat menggeledah sebuah rumah di Kampung Paledang, Kelurahan Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (6/6).

Rumah itu didiami pria terduga teroris berinisial K alias MI, yang ditangkap di sekitar SD Darul Hufad, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, kemarin (Senin, 5/6).

"K alias MI merupakan residivis kasus terorisme. K pada 2010 terlibat dalam kelompok teroris di Cibiru, Kota Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, di lokasi penggeledahan, dikutip dari RMOL Jabar.

Dikatakan Yusri, K sempat dihukum tujuh tahun penjara dan bebas pada tahun 2015 karena mendapat remisi. Sebelum bebas, K sempat ditahan di Lapas Cirebon dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Tahun 2015, K baru saja keluar dari penjara kasus terorisme di Cibiru setelah lima tahun di penjara. K ini asli orang Cileunyi, istrinya sedang hamil tujuh bulan dan anaknya dua," imbuhnya.

Menurutnya, setelah keluar dari penjara, K menjadi orang yang tertutup dan jarang bergaul dengan tetangga. Ia berprofesi sebagai penjual obat herbal.

"Saat ini dia adalah guru mengaji di komunitasnya sendiri. Murid mengajinya adalah pelaku peledakan bom di Kampung Melayu (24 Mei 2017). Yang tertangkap kemarin ada empat tersangka, diduga muridnya," terangnya. [ald]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA