Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemuda Muhammadiyah Setuju TNI Dilibatkan Dalam Memberantas Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 31 Mei 2017, 08:57 WIB
Pemuda Muhammadiyah Setuju TNI Dilibatkan Dalam Memberantas Terorisme
rmol news logo Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas terorisme menguat dan diharapkan masuk dalam revisi UU Terorisme, yang saat ini sedang digodok DPR.

Pemuda Muhammadiyah setuju dengan usulan tersebut. Apalagi hal itu tidak bertentangan dengan tugas pokok TNI.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan dalam UU 34/2004 tentang TNI disebutkan bahwa tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga.

Pertama, menegakkan kedaulatan negara. Kedua, mempertahankan keutuhan wilayah. Dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.

Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP itu, sambung Dahnil, salah satu tugas TNI adalah mengatasi aksi terorisme.

"Saya kira kasus-kasus terorisme yang meningkat saat ini bisa diminimalisir dengan merevitalisasi peran TNI," jelas Dahnil pagi ini.

Terkait kekhawatiran potensi pelanggaran HAM bila TNI terlibat, dia menepis anggapan tersebut. Menurutnya, salah satu institusi yang sukses secara perlahan melakukan reformasi, adalah TNI. Dia menekankan TNI pasti belajar banyak dari kasus-kasus masa lalu.

"Toh koreksi terkait pelanggaran HAM penanganan terorisme oleh Densus 88 pun menjadi Catatan serius selama ini dalam evaluasi Komnas HAM dan masyarakat sipil," tekan Dahnil.

Tinggal, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran HAM tersebut, pengawasan yang melekat terhadap penanganan terorisme harus dilakukan. Dan RUU Terorisme yang sedang dibahas saat ini, agaknya sudah mengakomodir lembaga pengawas melibatkan kelompok masyarakat sipil yang bisa melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan teroris.

"Supaya tidak lagi Muncul monopoli siapa teroris dan siapa bukan, hanya dari Densus 88. Tapi ada koreksi dan pengawasan Karena melibatkan banyak pihak yang saling mengawasi," demikian Dahnil Anzar Simanjuntak. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA