Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, saat ditemui jelang Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 30/5).
"Saya kira sangat wajar TNI dilibatkan karena terosisme ini kan sudah sangat luas. Misalnya terjadi kejahatan di udara atau laut nanti TNI yang tindak," jelas Sekjen DPP PPP ini.
Tetapi Asrul menekankan jangan sampai ada pergeseran paradigma dalam penanganan aksi terorisme. Dia menekankan, paradigma hukum dan peradilan yang tetap dipakai, jangan bergeser menjadi paradigma perang karena TNI dilibatkan.
"Paradima penanganan terosisme itu dari hukum dan peradilan. Jangan kemudian berganti paradigma perang dengan terlibatnya TNI atau penggunaan konsep keamanan nasional. TNI cepat menanggapi tetapi peradilannya tidak jelas kapan (dilaksanakan)," tambahnya. [zul]
BERITA TERKAIT: