Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tindak Aksi Yang Mengarah Ke Radikalisme, Wiranto Janji Tak Mau Asal Tangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Mei 2017, 16:29 WIB
Tindak Aksi Yang Mengarah Ke Radikalisme, Wiranto Janji Tak Mau Asal Tangkap
Wiranto/net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta revisi Undang-undang (UU) Antiterorisme segera diselesaikan.

Wiranto mengatakan sesuai amanat presiden Joko Widodo revisi UU itu nantinya dapat menangkal hal-hal yang mengarah ke radikalisme.

"UU ini diselesaikan untuk bisa menanggulangi aksi yang mengarah ke radikalisme. Untuk melawan terorisme, negara lain menggunakan UU yang keras. Kalau kita barangkali UU surpresi. Kita tidak seekstrem itu, bicara yang mengarah ke radikalisme, latihan-latihan harus diatasi, sekarang belum mengarah ke sana," ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

Menurut Wiranto, pemerintah akan terus menjalin komunikasi dengan DPR RI untuk menyelesaikan UU Antiterorisme tersebut. Dengan semangat menjadikan teroris merupakan musuh bersama, Wiranto mengajak kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh nasional dan juga pimpinan partai politik untuk memahami dan mendukung penuh langkah tersebut.

"UU terorisme cepat selesai dibahas untuk menindak mereka, betul-betul untuk menindak aksi terorisme dan jaringannya. Kekhawatiran bahwa UU ini akan disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tegas Wiranto.

Wiranto memastikan UU Antiterorisme itu akan diberlakukan ke para pelaku teror dan jaringannya. Dia menegaskan UU tersebut berbeda dengan ISA (Internal Security Act) yang ada di negara lain yang main asal tangkap jika melakukan tindakan yang mengrah pada radikalisme.

"Bahkan negara lain masih menggunakan International Security Act, kita sudah dihapuskan mereka masih pakai itu. Ada orang yang ngomong nggak jelas ditangkap, kita tidak seperti itu. Tidak sekekstrem itu," tegas dia.

Wiranto mengatakan UU itu akan diberlakukan ke pihak yang jelas-jelas berpaham radikalisme, ujaran kebencian yang menjurus radikalisme, hingga ajaran-ajaran latihan yang mengarah ke terorisme. Dia berharap dengan aturan yang tegas dapat menindak para pelaku teror tersebut.

"Sehingga yang kita hadapi ini aksi terorisme, dalam filosofi masyarakat dengan cara cukup keras, tegas, tapi dalam koridor hukum yang kita sepakati bersama," demikian Wiranto.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA