"Kami melakukan identifikasi pelaku melalui digital forensik," ujar Fadil saat dikonfrimasi wartawan, Minggu (14/5).
Salah satu langkah yang sudah dilakukan pihaknya, polisi kata Fadil sudah mendatangi salah satu tempat yang mendapatkan serangan virus tersebut. Dari tempat yang didatangi itulah kata Fadil, polisi akan mencari jejak pelaku penyerangan.
Namun demikian, Fadil mengaku mencari pelaku penyebar virus di dunia siber sulit karena kebanyakan dari mereka menggunakan identitas palsu.
"Transaksi bitcon sulit dilacak karena menggunakan identitas palsu," aku Fadli.
Walau begitu, polisi tetap akan mengejar pelaku penyerangan malware tersebut. Kepolisian lanjutnya telah bekerja sama dengan FBI, NCA, dan ICGI Singapura untuk mencari identitas dan keberadaan pelaku.
"Pelaku masih dalam lidik dan UU ITE kita sudah bisa digunakan untuk menjerat pelaku dengan pasal mengenai ilegal akses," demikian Fadil.
[san]