Hal itu disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane kepada redaksi, Jumat (31/3)
"polisi bertindak arogan dan membingungkan publik,"tegas Neta
Atas dasar itu, IPW mendesak polisi perlu menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan Forum Umat Islam (FUI) lakukan. Sebab beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sejumlah tokoh kelompok nasionalis dengan tuduhan yang sama.
"Sekarang polisi kembali menangkap sejumlah tokoh islam dgn tuduhan makar. Jika mengikuti pola pikir polda metro ini berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar, yakni kelompok nasionalis dan kelompok agama. Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja,"sindir Neta
Selain itu, menurut Neta, Badan Intelijen Negara (BIN) juga tidak memberikan sinyal bahwa negara sudah gawat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama yang hendak melakukan makar.
"Anehnya lagi hingga kini para tokoh nasionalis yang pernah ditangkap dengan tuduhan makar tidak jelas keberadaan kasusnya. Bahkan BAP-nya cenderung ditelan bumi karena tak pernah dilimpahkan ke kejaksaan,"pungkas Neta
Oleh karenanya, polisi kata Neta harus juga bisa menjelaskan secara transparan bagaimana nasib proses hukum dugaan makar terhadap tokoh-tokoh nasionalis itu dan bagaimana nasib tokoh-tokoh Islam yang dituduh makar dan sudah ditangkapi itu nantinya.
"Sebab apa yang dilakukan polda metro jaya akhir-akhir ini sangat membingungkan. Ada apa dengan polisi. Jangan sampai polisi dituduh memihak salah satu calon gubernur Jakarta dan hanya karena ada pihak tertentu yg mendemo calon gubernur itu polisi langsung main tangkap dengan tuduhan makar,"kata Neta
IPW pun mendesak polisi segera melimpahkan BAP kasus makar sebelumnya yang melibatkan tokoh-tokoh nasionalis agar bisa dituntaskan dan dibuktikan di pengadilan. Dengan begitu, tuduhan polisi terhadap mereka benar sesuai faktanya atau hanya reka- rekaan polisi untuk melakukan kriminalisasi tokoh-tokoh kritis dan sekaligus berpihak pada calon gubernur DKI Jakarta tertentu.
Seperti diketahui, sekjen FUI Al-Khaththath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat. Dia ditangkap karena diduga akan melakukan mufakat jahat, yakni makar. Kepolisian pun bersikukuh pihaknya akan mendapatkan alat bukti terkait hal tersebut.
[san]