Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saatnya Indonesia Gunakan Teknologi UAV Untuk Pertahanan Maritim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Maret 2017, 02:50 WIB
Saatnya Indonesia Gunakan Teknologi UAV Untuk Pertahanan Maritim
Net
rmol news logo Sudah saatnya Indonesia mulai memanfaatkan teknologi UAV atau Unmanned Aerial Vehicle untuk Maritime Suveillance. Berguna dalam memantau kegiatan ilegal di laut seperti illegal fishing, human trafficking, penyelundupan narkoba dan lainnya.

"Penggunaan UAV dalam menunjang sistem pengawasan dan pengamanan laut saat ini sudah menjadi sebuah keniscayaan negara-negara maju, sudah saatnya Indonesia juga mulai memanfaatkan teknologi UAV untuk Maritime Suveillance dalam memantau kegiatan ilegal di laut seperti illegal fishing, human trafficking dan penyelundupan narkoba," jelas Direktur Eksekutif Indonesia Maritim Institute (IMI) Doktor Yulian Paonganan saat memberikan kuliah umum di Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat (Rabu, 1/3).

Alumni IPB itu akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi mengenai teknologi UAV. Paonganan atau Ongen menjadi dosen tamu untuk mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan IPB. Dalam kuliah umumnya, Ongen memberikan materi tentang 'Pemanfaatan Teknologi UAV untuk Pengawasan Laut (Maritime Surveillance)'.

Ongen adalah salah seorang pencipta UAV atau Drone buatan dalam negeri. Seperti UAV Amphibi OS-Wifanusa yang sudah mengantongi sertifikat kelaikan udara militer dari IMAA (Indonesian Milatary Airwhortiness Association) Kemenhan. Drone tersebut satu-satunya di dunia sebagai Amphibious UAV.

Dalam kesempatan tersebut, Ongen memberi semangat dan mendorong mahasiswa untuk terus berinovasi dan berkarya untuk kemajuan bangsa dan negara khususnya dalam bidang ilmu dan teknologi kelautan.

"Penguasaan Ilmu teknologi adalah ciri negara maju. Saatnya mahasiswa sekarang untuk berkembang dengan terus belajar ilmu teknologi," kata Ongen. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA