Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Instruksikan Pembubaran Paksa Jika Ada Longmarch

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 11 Februari 2017, 04:43 WIB
Kapolri Instruksikan Pembubaran Paksa Jika Ada Longmarch
Foto/RMOL
rmol news logo Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi buat panitia Forum Umat Islam (FUI) yang akan menggelar aksi bela ulama, 11 Februari (112) besok.

Salah satunya larangan pelaksanaan kegiatan keluar jalan kaki atau longmarch. Karena, dianggap mengganggu ketertiban publik dan melanggar Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998.

"Kalau sampai dilaksanakan (longmarch), maka Polri didukung TNI akan dengan tegas melakukan tindakan sesuai Pasal 15. Yaitu, dapat membubarkan," tegas Tito usai rapat tertutup dengan pejabat Polri dan TNI di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2) siang.

Menurut Tito, pembubaran tersebut akan dilakukan jika imbauan lisan tidak diindahkan.

Sehingga, Polri dapat menerapkan undang-undang lain mulai pasal 212 KUHP sampai 218 KUHP, yaitu melawan perintah petugas.

"Untuk itu saya minta tegas dan sesuai kesepakatan yang ada. Tidak ada kegiatan longmarch atau jalan kaki, yang ada kegiatan ibadah," tutur alumni Akpol 1987 itu.

Seperti diketahui, Polri hanya mengijinkan kegiatan keagamaan tanpa muatan politis, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Panwaslu DKI, KPU DKI, Plt Gubernur, Kapolda Metro, Pangdam, juga sudah melakukan pers conference yang isinya larangan kegiatan tersebut.

Pasalnya, berpotensi melanggar Undang-undang Pilkada sekaligus potensial melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, tentang penyampaian pendapat di muka umum. Khususnya Pasal 6 yang menyatakan berpotensi mengganggu ketertiban publik.

Menurut Tito, salah satu batasan penyampaian pendapat adalah tidak boleh mengganggu hak azasi orang lain dan ketertiban publik.

"Jalan kaki hari Sabtu, di hari kerja, di jalan protokol, itu menganggu. Apalagi mengusung isu politik. Karena itu, tegas dari instansi-instansi tadi menyatakan melarang," demikian Tito.

Sebelumnya, Kapolri menggelar rapat tertutup rencana pengamanan kegiatan aksi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo, Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana, Kapolda Metro Irjen M. Iriawan.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Polri, seperti Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Unggung Cahyono, dan pejabat lainnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA